Menteri PANRB membeberkan, terdapat sejumlah opsi penyelesaian tenaga non-ASN. Ia pun berharap solusi yang dihasilkan nantinya dapat diterima oleh semua pihak.
“Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” ucapnya.
Baca Juga:
Dari Seorang Tenaga Honorer DPRD Riau, Penyidik Sita 15 Barang Mewah Kasus SPPD Fiktif
Selain soal penataan tenaga non-ASN, Anas juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun PPPK.
Jadi, problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden, demikian Menteri Anas. [anang/hot]