“Pemilih potensial ini ada dua, pemilih yang akan sampai tanggal 27 November berusia 17 tahun memiliki hak pilih, dan bukan anggota TNI/Polri, tapi data ini bergerak. Data DP4 inilah yang oleh teman-teman KPUD semua akan turun untuk divalidasi, orangnya ada tidak, berganti alamat tidak, sudah wafat atau tidak,” ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini terus membantu KPU untuk memperbarui data karena perpindahan maupun lainnya yang mempengaruhi perubahan.
Baca Juga:
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
Mendagri mengingatkan, KPUD juga memiliki peran penting dalam memperbarui data riil DP4.
“Data riil lapangan dikerjakan oleh teman-teman KPUD, ini problem penting untuk daftar potensi pemilih ini,” tambahnya.
Mendagri berharap, dengan adanya Rakor ini, Pemda bisa melakukan tindak lanjut (follow up) untuk mempersiapkan keperluan Pilkada 2024 di wilayah Papua secara lebih matang.
Baca Juga:
Pilkada 2024 Sukses Digelar, KPU Dairi Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat
Pihaknya juga berharap, stigma potensi kerawanan di Papua bisa dicegah dengan membuktikan pelaksanaan Pilkada di wilayah Papua berjalan secara aman, lancar, dan damai.
“Itu akan menjadi cermin bahwa Indonesia itu aman,” demikian Tito Karnavian. [Redaktur: Hotbert Purba]