Menurut Firdaus, peserta UKW PWI Pusat gratis tetap memiliki kesempatan mengikuti lomba kompetisi jurnalistik seperti halnya UKW PWI gratis bersama BUMN dengan memperebutkan total hadiah Rp50 juta.
Kompetisi jurnalistik khusus bagi peserta yang mengikuti UKW PWI gratis tidak terpisahkan dengan peserta yang telah kebih awal ikut UKW PWI gratis yang kick-off-nya, pada Kamis-Jumat (28-29/12), serentak di tiga daerah sekaligus, yaitu di Manado, PWI Sulawesi Utara (Sulut), di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan di Banda Aceh, PWI Provinsi Aceh.
Baca Juga:
IKWI Pusat Kembali Berbagi Kebaikan Ramadan 1446 H, Bagikan Paket Sembako untuk Warakawuri
Secara teknis mengenai kompetisi jurnalistik bagi peserta UKW PWI pusat ini, ujar Firdaus, wajib memenuhi kriteria sebagai berikut, tema tulisan lomba tetap mengacuh pada topik terkait BUMN yaitu “peran BUMN terhadap kemajuan pers melalui UKW.
Seiring dengan lanjutan program UKW gratis ini, maka topik lomba dapat juga mengenai “peran stretegis UKW meningkatkan kualitas pers Indonesia”.
Karya jurnalistik yang diikutkan dalam lomba berupa feature dengan minimal 1.500 karakter. Selanjutnya karya yang dilombakan dikirimkan ke link yang telah disediakan oleh admin PWI Pusat setelah tiga hari pelaksanaan UKW yang digelar di masing-masing daerah.
Baca Juga:
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk - Food Division Buka Puasa Bareng Wartawan
Terkait pelaksanaan UKW PWI gratis ini, yang lebih digelar di 38 PWI Provinsi dan PWI Surakarta, maka PWI daerah yang akan melaksanakan UKW gratis perlu menyiapkan administrasi berkas peserta sesuai ketentuan yang berlaku di LUKW PWI, kemudian PWI Provinsi melakukan koordinasi untuk memastikan teknis pelaksanaan UKW dengan LUKW PWI berkaitan dengan waktu dan tempat pelaksanaan.
"PWI Provinsi diwajibkan memberitakan atau mempublikasikan rilis berita berkaitan dengan penyelenggaraan UKW PWI gratis tersebut," demikian Firdaus Komar.
[Redaktur: Sandy]