Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Pjs Bupati Fakfak, Octovianus Mayor, S. Sos, meminta semua pihak untuk menghormati dan menghargai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak yang diambil berdasarkan rekomendasi Bawaslu Fakfak yang telah digodok secara berjenjang.
Hal tersebut, disampaikan Octavianus Mayor di hadapan sejumlah wartawan, usai memimpin rapat desk Pilkada yang berlangsung di Makodim 1803/Fakfak sekitar pukul 18.30 WIT, Senin (11/11/2024).
Baca Juga:
KPU Fakfak Resmi Membatalkan Paslon Untung Tamsil-Yohana Hindom, Terbukti Pelanggaran Administrasi Pemilihan
“Bagi kami desk pilkada bersama Forkopimda sangat solid untuk tetap pada janji kami untuk Fakfak tetap aman dan kondusif menuju Pilkada yang lancar dan damai," kata Octovianus.
Ia mengajak semua tokoh Agama, tokoh Masyrakat, tokoh Adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda yang merasa memiliki Bumi Mbaham Matta untuk sama-sama bertanggungjawab keamanan Fakfak
"Mari kita sama – sama bertanggungjawab atas keamanan Fakfak,” imbau Octovianus.
Baca Juga:
189 Anggota KPPS Dilantik dan Diambil Sumpah di Distrik Fakfak Tengah
Demi menjaga stabilitas keamanan, pascakeputusan KPU Fakfak yang mendiskualifikasikan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Nomor Urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, Octovianus Mayor meminta agar pihak yang tidak menerima keputusan KPU tersebut agar dapat menempuh jalur hukum yang tersedia.
“Bagi para pihak yang tidak menerima keputusan KPU tersebut, agar dapat mengikuti jalur yang tersedia dengan cara – cara yang diatur dalam Undang – Undang," ujarnya.
Ia berharap agar kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak untuk dapat menahan diri dan massa pendukungnya,” pinta Octovianus Mayor.
Lebih lanjut menurutnya, rapat Desk Pilkada bersama Forkompida yang berlangsung di Makodim 1803/Fakfak membahas dan menyikapi aksi – aksi pemalangan di Fakfak yang terjadi jelang putusan KPU.
“Rapat Desk Pilkada yang berlangsung ini menyikapi aksi – aksi pemalangan yang terjadi di Fakfak sejak Senin (11/11/2024) mulai pagi hingga sore dan aksi – aksi pemalangan tersebut sudah dibuka oleh aparat keamanan,” demikian Octovianus Mayor yang telah menjabat dua kali sebagai Pjs Bupati Fakfak ini.
[Redaktur: Hotbert Purba]