Pj Gubernur Musa'ad membeberkan, proses penetapan Pansel DPRK di Provinsi Papua Barat Daya tidak main copot sini sana, sudah sesuai dengan mekanisme.
Lanjut Musa'ad, tugas Pansel DPRK adalah mempersiapkan proses seleksi untuk anggota DPRK yang diangkat dan akan membuat rencana, schedule serta prosesnya.
Baca Juga:
Sukses Pilkada Serentak 2024, Penjabat Gubernur Bersama Forkopimda Kawal Proses Demokrasi di Papua Barat Daya
Pj Gubernur mengaku percaya, Pansel DPRK yang baru dilantik merupakan orang-orang yang memiliki integritas yang bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jujur dan adil.
"Orang-orang yang terpilih jadi anggota DPRK yang diangkat adalah betul-betul memiliki kualifikasi, kapasitas dan kompetensi sehingga dia bisa menyuarakan aspirasi masyarakat," pungkasnya.
Pj Gubernur berharap, Pansel DPRK yang baru dilantik bisa segera bekerja, sehingga hasilnya bisa segera didapatkan.
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Barat Daya Monitoring dan Pantau Beberapa TPS di Kota dan Kabupaten Sorong
"Kami harapkan anggota DPRK yang diangkat bisa dilantik bersamaan dengan anggota DPRD/DPRP yang terpilih. Jika anggota DPRK tidak bisa dilantik bersamaan dengan anggota DPRD terpilih, tetap nanti akan kita susulkan. Tapi jaraknya diharapkan tidak terlalu jauh dengan pelantikan anggota DPRD terpilih,"demikian Pj Gubernur Musa'ad.
Musa'ad menambahkan, siapapun nanti anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan yang dipilih, adalah yang berasal dari keterwakilan Orang Asli Papua.
"Siapa saja orang asli papua yang terbaik di wilayah masing-masing, kalau dianggap baik dan melalui proses mekanisme yang ada dan terpilih, maka semua pihak harus menerima," tegasnya.