Papua-Barat.WahanaNews.co, Kota Sorong - Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad melantik Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota melalui mekanisme pengangkatan periode tahun 2024-2029 di Provinsi Papua Barat Daya, bertempat di Hotel Vega Kota Sorong, Senin malam (26/8/2024).
Pelantikan Pansel DPRK yang ditandai dengan pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan berita acara pelantikan, tampak disaksikan Penjabat Sekda PBD Johny Way, Penjabat Walikota Sorong Bernhard Eduard Rondonuwu, Pj Bupati Sorong Edison Siagian, Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya dan seluruh Forkopimda Provinsi Papua Barat Daya.
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Barat Daya Monitoring dan Pantau Beberapa TPS di Kota dan Kabupaten Sorong
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad mengatakan, panitia seleksi DPRK yang dilantik berbagai unsur sesuai peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Khusus untuk unsur pemerintah provinsi dan kabupaten kota dipersyaratkan harus eselon dua. Kemudian ada juga unsur dari kejaksaan," ungkap Pj Gubernur kepada awak media usai pelantikan semalam.
Foto bersama Forkopimda setempat. (Foto: WahanaNews/Vani)
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Barat Daya Pantau Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tambrauw
Kata Musa'ad, Pansel DPRK juga berasal dari akademisi dan perwakilan dari masyarakat.
"Kita minta dari kampus-kampus yang ada disini. Bahkan kalau kabupaten ada kampusnya, kita juga berdayakan kampusnya dan juga perwakilan dari masyarakat,
merekomendasikan yaitu dari Majelis Rakyat Papua yang kita anggap sebagai lembaga representasi kultural yang bisa merekomendasikan
Pj Gubernur Musa'ad membeberkan, proses penetapan Pansel DPRK di Provinsi Papua Barat Daya tidak main copot sini sana, sudah sesuai dengan mekanisme.
Lanjut Musa'ad, tugas Pansel DPRK adalah mempersiapkan proses seleksi untuk anggota DPRK yang diangkat dan akan membuat rencana, schedule serta prosesnya.
Pj Gubernur mengaku percaya, Pansel DPRK yang baru dilantik merupakan orang-orang yang memiliki integritas yang bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jujur dan adil.
"Orang-orang yang terpilih jadi anggota DPRK yang diangkat adalah betul-betul memiliki kualifikasi, kapasitas dan kompetensi sehingga dia bisa menyuarakan aspirasi masyarakat," pungkasnya.
Pj Gubernur berharap, Pansel DPRK yang baru dilantik bisa segera bekerja, sehingga hasilnya bisa segera didapatkan.
"Kami harapkan anggota DPRK yang diangkat bisa dilantik bersamaan dengan anggota DPRD/DPRP yang terpilih. Jika anggota DPRK tidak bisa dilantik bersamaan dengan anggota DPRD terpilih, tetap nanti akan kita susulkan. Tapi jaraknya diharapkan tidak terlalu jauh dengan pelantikan anggota DPRD terpilih,"demikian Pj Gubernur Musa'ad.
Musa'ad menambahkan, siapapun nanti anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan yang dipilih, adalah yang berasal dari keterwakilan Orang Asli Papua.
"Siapa saja orang asli papua yang terbaik di wilayah masing-masing, kalau dianggap baik dan melalui proses mekanisme yang ada dan terpilih, maka semua pihak harus menerima," tegasnya.
Tugas anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan, sambung Musa'ad, adalah memperjuangkan kepentingan Orang Asli Papua. Bukan hanya memperjuangkan kepentingan dan hak-hak Orang Asli Papua yang ada di Kabupaten/Kota saja, dan seluruh Orang Asli Papua yang ada di Provinsi Papua Barat Daya.
[Redaktur: Hotbert Purba]