"Pasti ada keterlambatan, baik materi-materi dan pelajaran dan sebagainya. Sebagai pemerintah, kami menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua murid dan dewan guru karena permasalahan pemalangan ini baru bisa diselesaikan hari ini," katanya.
"Intinya proses belajar mengajar harus berjalan," tegas Bupati.
Baca Juga:
KPU Papua Barat Batalkan Keputusan KPU Fakfak, Pasangan UtaYoh Kembali Ditetapkan Peserta Pilkada 2024
Saat yang sama, salah satu Pemilik Hak Ulayat Rahman Patiran menyampaikan bahwa, hari ini kami 8 (delapan) orang dan 2 (dua) marga telah bersepakat untuk membuka palang di SMK Negeri 1 Fakfak.
"Dengan kehadiran Bapak Bupati langsung ditengah-tengah kita masyarakat Purwasak dan pemilik hak ulayat tanah, ini menjadi satu kebanggaan dan rasa hormat, dan kerinduan kami telah diobati dengan kehadiran beliau," ungkap Rahman Patiran.
Rahman Patiran mengatakan, bahwa keluarga meminta ada keputusan hukum yang inkrah, sehingga tidak ada lagi pemalangan berikut yang menjadi dosa turunan bagi anak-cucu nantinya.
Baca Juga:
Ketua Kerukunan Lembata Kabupaten Fakfak: Gunakan Hak Pilih Saudara, Jangan Golput di Pilkada 2024
Rahman Patiran juga meminta maaf kepada orang tua murid, dewan guru dan masyarakat Fakfak terhadap pemalangan yang terjadi, yang berakibat anak-anak murid SMK Negeri 1 Fakfak tidak dapat mengikuti proses belajar dengan baik. [Redaktur: Hotbert Purba]