Wahananews-Papua Barat | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Dance Nauw, SP, M. Si bersama Kepala Dinas PU Sorong Selatan Alfius Way, SE, M.Tr AP sambut positif dan apresiasi pemilik hak ulayat, yaitu marga Thesia yang melepas tanah untuk jalan Utama kali Kambu sampai SMP 2 kepada Pemkab Sorong Selatan, guna membuka ruas jalan utama.
Dimana kegiatan pelepasan tanah disaksikan oleh puluhan warga dari berbagai marga yang hadir dan juga berapa pimpan OPD terkait, Senin (3/10).
Baca Juga:
Program Kolaborasi KASUARI untuk Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Sorong Selatan
Dalam acara pertemuan dan pelepasan tanah kepada perkerja, Hermanus Thesia yang juga hak pemilik tanah menyampaikan bahwa Jalan utama ini mau di bangun, tentu terletak di pemilik tanah.
Jadi hari ini dengan sukarela saya atas nama pemilik ulayat melepaskan tanah ini kepada Pemkab Sorong Selatan untuk membuka pelebaran dan sekaligus membagun jalan, kata Hermanus Thesia.
Hal senada disampaikan salah satu tokoh Dewan adat Tehit, Altius Thesia menyampaikan bahwa jalan adalah aset infrastruktur yang tidak pernah diperhatikan oleh masa pemerintahan sebelumnya, namun hari ini ada etikad baik dari Pemda mau membangun, jadi harus bersinergi dengan pemilik hak ulayat, biar dalam pembangunan tidak ada kendala, ujar Altius Thesia.
Baca Juga:
Peduli Lingkungan Warga, Kodim 1807/Sorsel Lakukan Pembersihan Pasar Kajase Teminabuan
“Saya sebagai keluarga dan juga tokoh adat Tehit melihat supaya bagaimana mau berkembang Sorong Selatan dari sisi pembagunan berupa jalan utama, maka hari ini secara hukum adat kami sudah menyaksikan langsung dari hak pemilik adat menyerahkan tanah utama ini kepada Pemda untuk membuka isolasi jalan saat ini”, pungkas Altius.
Altius juga membeberkan bahwa jalan ini adalah jalan yang sudah di programkan dari Pemda sebelumnya, namun hari ini menjadi pergumulan kita bersama bisa di buka oleh bapak Sekda Sorong Selatan, ucap tokoh adat Tehit ini.
Sementara Sekda Sorong Selatan Dance Nauw, SP, M. Si menyampaikan terima kasih kepada keluarga Thesia, selaku pemilik tanah yang telah menyerahkan secara langsung kepada Pemda guna membuka isolasi jalan utama jantung kota Sorong Selatan saat ini.