Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028 dilantik pada tanggal 9 November 2023 di Manokwari oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.
Setelah memiliki legalitas, maka Anggota MRP Provinsi Papua Barat mulai melaksanakan agenda-agenda kelembagaan, salah satunya adalah turun ke daerah-daerah untuk melaksanakan penjaringan aspirasi ditengah-tengah masyarakat.
Baca Juga:
Resmikan Kantor Lurah Kampung Dalam, Ini Pesan Bupati Karo!
Anggota MRP Provinsi Papua Barat periode 2023-2028 Fransina Versila Hindom, panggilan akrab Sina melakukan penjaringan aspirasi dimulai dari kampung asalnya Kampung Raduria, Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak.
“Ya saya harus memulai agenda ini dari dalam rumah, karena yang pertama bahwa setelah dilantik sebagai Anggota MRP Provinsi Papua Barat periode 2023-2028, saya harus kembali ke rumah untuk mengucapkan terima kasih dan syukur kepada semua keluarga besar dan leluhur yang telah mendukung dan mendoakan saya sehingga dapat terpilih dan dilantik sebagai anggota MRP,” ujar Sina.
Kata dia, kegiatan penjaringan aspirasi dikemas dalam bentuk silaturahmi dan ritual adat sembari berdiskusi dengan keluarga besar di Kampung Raduria, Brongkendik dan Hambriangkendik pada Rabu, 5 Desember 2023.
Baca Juga:
Kompor Gas Meledak, Rumah Dikampung Jawa Terbakar dan Kaki Sakiman Luka Bakar
Fransina Hindom menyampaikan bahwa Majelis Rakyat Papua memiliki peran strategis dalam mendorong upaya keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan bagi orang asli Papua.
MRP yang lahir dari rahim otonomi khusus bertanggng jawab terhadap masa depan orang asli Papua dia atas tanah ini. Jangan ada hak-hak orang asli Papua yang dikebiri, jelasnya.
"Kesempatan tersebut juga diadakan ruang dialog mendengarkan cerita-cerita, keluh kesah, usul saran bahkan harapan dari keluarga atau masyarakat orang asli Papua di ketiga kampung dalam konteks pelaksanaan otonomi khusus Papua," demikian Fransina Versila Hindom. [Redaktur: Hotbert Purba]