Papua-Barat.WahanaNews.co, Kota Sorong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong secara resmi mengumumkan Muda Situmorang sebagai Calon Anggota DPRD Kota Sorong untuk Pemilihan Umum yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Dikenal dengan sebutan "Bang Boy," Muda Situmorang, seorang wiraswasta dengan motto hidup untuk menghidupkan dan memanusiakan manusia.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Ia juga aktif di kegiatan keagamaan dan sosial membangun pengaruh kuat kemasyarakatan di wilayah Kota Sorong. Kampung Salak, tempat tinggalnya, menjadi basis kuat hubungan dengan masyarakat.
Muda Situmorang, yang mewakili Partai PDIP dari dapil 1 Kota Sorong, menyatakan niatnya untuk melayani dan memajukan kepentingan masyarakat.
Latar belakang sebagai Wiraswasta, ia membawa visi kuat untuk perubahan positif di tingkat lokal.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Dalam pernyataannya, Muda Situmorang, nomor urut 6 dari Partai PDIP, mengungkapkan rasa syukur atas pencalonannya dan mengajak masyarakat di dapil 1 (Sorong Barat, Sorong Kepulauan, dan Maladum Mes) untuk memberikan doa, restu, dan dukungan dalam perjalanan politiknya.
Pria yang telah lama berdomisili di Kota Sorong, kelahiran Palipi, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, memiliki seorang istri keturunan Maluku/Sulawesi Utara, dan seorang putri.
Muda Situmorang menyadari pentingnya memenuhi janji politik dan berkomitmen untuk membuktikan kesesuaian kata-kata dan tindakannya dengan nilai-nilai yang diyakininya.