Papua-Barat.WahanaNews.co, Raja Ampat - Resmi menerima rekomendasi dari empat partai, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Charles Adrian Michael Imbir, ST, M. Si., dan Reynold M Bula, SE., M. Si., siap mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat.
Merupakan DPR aktif, Charles Imbir saat ini menjabat sebagai wakil ketua II dan Reynold Bula menjabat sebagai wakil ketua I DPR Kabupaten Raja Ampat periode 2019-2024.
Baca Juga:
KPU Raja Ampat Diduga 'Tebang Pilih' Kerjasama Media, Pemberitaan KPU Terancam Diboikot
Pasca Pemilu tanggal 14 Februari lalu, kedua legislator tersebut kembali terpilih lagi masa bakti 2024-2029.
Rekomendasi, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Perindo dan Partai Prima.
Sama-sama menjabat sebagai DPR memasuki periode keempat, Charles dan Reynold mengambil keputusan untuk mencalonkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat pada pilkada serentak mendatang.
Baca Juga:
Sekretaris Partai Hanura Raja Ampat: B-KWK Hanura akan Diumumkan Usai Munas Ke-4 di Bali
Adapun siap mendaftarkan diri kepada KPU Raja Ampat, Charles dan Reynold mendapat dukungan dari empat partai. Diantaranya, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Perindo dan Partai Prima.
[Redaktur: Hotbert Purba]