Papua-Barat.WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilantik menjadi penjabat (Pj) kepala daerah memanfaatkan penugasannya untuk memperbanyak pengalaman.
Kata Tito, hal ini dibutuhkan agar nantinya pejabat Kemendagri dapat membuat kebijakan secara tepat, terutama dalam menjalankan tugas sebagai pembina dan pengawas (binwas) jalannya pemerintahan daerah.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
“Semakin banyak pengalaman di daerah akan memahami daerah-daerah, kemudian setelah itu bisa membuat kebijakan yang tepat,” ujar Mendagri Tito, saat melantik lima Pj gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Adapun kelima pejabat yang dilantik yakni Samsuddin Abdul Kadir sebagai Pj Gubernur Maluku Utara, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Bahtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubenur Sulawesi Selatan.
Dua dari kelima pejabat yang dilantik tersebut merupakan pejabat Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), yakni Bahtiar yang menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), serta Zudan Arif Fakrulloh selaku Sekretaris BNPP.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Sementara tiga lainnya, yakni Samsuddin Abdul Kadir merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Al Muktabar selaku Sekda Provinsi Banten, dan Mohammad Rudy Salahuddin merupakan Deputi IV Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, untuk memahami persoalan di daerah tidak bisa hanya mengandalkan penglihatan. Karena itu, dibutuhkan pengalaman langsung agar kebijakan yang disusun tepat sasaran.
“Maka makin banyak mereka [pejabat Kemendagri] pernah bertugas di daerah-daerah, maka mereka akan tahu persis apa yang terjadi di daerah itu ketika membuat kebijakan, surat edaran, dan lain-lain, itu akan pas dengan kondisi daerah itu,” ujarnya.