WahanaNews-Papua Barat | Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH menyampaikan turut berbelasungkawa atas wafatnya sekitar 18 orang warga sipil asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pegaf.
Kecelakaan truk maut telah merenggut nyawa 18 orang pekerja di kawasan Kampung Duwebey, Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, Rabu dinihari (13/4) sekitar pukul 04:00 Wit.
Baca Juga:
Tragedi Banjir Bandang di Pegunungan Arfak, Empat Korban Belum Ditemukan
Demikian disampaikan Yan Christian Warinussy di Manokwari, Rabu (13/4)
Sebagai Advokat berdasarkan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003, Warinussy mengutip pernyataan Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, bahwa truk yang mengangkut sekitar 29 orang serta material kayu dan material kendaraan bermotor tersebut mengalami kecelakaan (laka) tunggal saat melakukan pengereman dari turunan di kilometer 10 arah dari Anggi. Sopir truk tidak bisa mengendalikan hingga menabrak tebing.
Pernyataan Kapolres Manokwari memberi catatan bahwa langkah penanganan evakuasi para korban ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan menjadi urgen, ujarnya.
Baca Juga:
Lagi, Tim Gabungan Pencarian Korban Longsor di Pegunungan Arfak Temukan 5 Jenazah
Lanjut Warinussy, penting juga mengurus proses kremasi jenasah para korban yang wafat dan mengevaluasi pemulangan jenasah ke kampung halaman masing-masing di NTT.
Seperti informasi yang diperoleh sumber LP3BH Manokwari di lokasi kejadian perkara bahwa diduga keras sopir truk nahas tersebut juga meninggal dunia.
Jadi menurut Warinussy, tentu segenap tanggung jawab hukum mesti ditelusuri dan diselidiki secara hati-hati, dengan mempertimbangkan aspek solidaritas diantara keluarga para korban dari Ikatan Keluarga Flobamora dengan sang pemilik kendaraan atau majikan yang mempekerjakan para korban di kawasan penambangan Wasirawi, tutup Yan Christian Warinussy. [hot]