Wahananews-Papua Barat | Ruang tahanan Polres Manokwari saat ini sudah tidak memadai untuk menampung tahanan, suasana ruang tahanan Mapolres Manokwari yang cukup memprihatinkan.
Saat ini ada sekitar 50 orang tahanan yang menghuni rutan tersebut.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Menerima Permintaan Bantuan Menjadi Penasihat Hukum Tiga Tersangka Makar di Manokwari
Hali ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH., Jumat (23/12) di Manokwari.
“Saya mendapatkan informasi langsung dari klien saya mengenai suasana ruang tahanan Mapolres Manokwari yang cukup memprihatinkan”, kata Warinussy.
Saat ini, ruang tahanan Mapolres Manokwari diisi sekitar 50 orang tahanan, termasuk para klien kami yang diduga terlibat kasus Makar.
Baca Juga:
Diduga Makar, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Manokwari Papua
“Saya mendapati salah seorang klien kami mengalami gangguan pernapasan yang diduga diakibatkan sistem sirkulasi udara di dalam ruang tahanan yang kurang baik”, ujarnya.
Juga terkadang para tahanan susah mendapatkan air bersih yang layak untuk mandi. Apalagi untuk buang hajat.
"Kami tidak pernah cuci pakaian di dalam tahanan, karena ketersediaan air sangat minim, sehingga kami biasanya menitipkan pakaian kotor ke keluarga untuk dibawa keluar dan dicuci lalu dikembalikan untuk kami ganti baju atau celana di dalam tahanan", tutur salah salah kliennya di depan salah satu perwira penyidik perkara di ruang Restoratif Justice Mapolres Manokwari.
Kondisi sedemikian itu yang mendorong pihaknya ingin menyampaikan kepada Kapolres Manokwari dan Kapolda Papua Barat untuk bersama segera mencari solusi untuk membenahi Ruang Tahanan Mapolres Manokwari sebagai Polres tertua di Tanah Papua dan Provinsi Papua Barat.
Apalagi status Polres Manokwari sesungguhnya sudah naik kelas menjadi Polresta. Apalagi ruang tahanan Polres Manokwari sering tergenang air saat musim hujan seperti saat ini.
Menurut Warinussy, saat ini sangat mendesak direhabilitasi atau dibangun baru ruang tahanan Polres Manokwari.
Bahkan bila perlu para tahanan perkara seperti tambang ilegal yang berjumlah 33 orang saat ini bisa dipindahkan saja ke Ruang Tahanan Mapoda Papua Barat yang jauh lebih besar dan layak huni saat ini, demikian Yan Christian Warinussy. [hot]