Sambungnya, apalagi diduga keras penerima dana hibah tersebut adalah seseorang yang sama. Bahkan dana hibahnya bisa diterima lebih dari satu kali dalam beberapa tahun anggaran dan diterima berulang kali pada beberapa OPD.
Ini sungguh aneh dan patut diusut hingga ditemukan indikasi korupsi maupun indikasi pencucian uang (money laundry) yang cenderung berpotensi menyumbang ada meningkatnya kemiskinan ekstrim di Manokwari dan Provinsi Papua Barat.
Baca Juga:
Kejagung Ungguli KPK dalam Mengusut Kasus Korupsi dan TPPU
"Saya ingin mengingatkan APH bahwa apabila kasus ini dibiarkan, maka ke depan bahaya latent korupsi akan dengan mudah dilakukan dan terus terjadi karena oknum pejabat daerah "dibiarkan bebas" melakukan langkah penyelewengan kewenangan dan penyelewengan kekuasaan, karena langkahnya yang salah tidak mengalami "public control" dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun rakyat kebanyakan," pungkasnya.
[Redaktur: Hotbert Purba]