Wahananews-Papua Barat | Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah memperoleh laporan dari kontak personnya di Bintuni dan Kumurkek tentang peristiwa penembakan dan pembunuhan terhadap 4 (empat) eks karyawan proyek Jalan Trans Papua di Meyerga, Moskona Utara ke Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (29/9).
Berdasarkan laporan tersebut, LP3BH Manokwari mendapatkan informasi bahwa diduga keras pelakunya adalah dari kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di kawasan Sorong Raya, kata Yan Christian Warinussy, SH., kepada Papua-Barat.Wahananews.co melalui pesan WhatsApp, Manokwari, Jumat 30 September 2022.
Baca Juga:
Prajurit TNI Gugur di Kabupaten Paniai, Jaringan Damai Papua (JDP) Sesalkan Konflik Bersenjata yang Terjadi
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari ini mengutuk keras tindakan keji para pelaku. Tindakan para pelaku yang sangat sadis ini diduga keras merupakan perbuatan pidana pembunuhan berencana.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH
Lanjut Warinussy, sehingga cukup beralasan menurut hukum untuk aparat keamanan dan penegak hukum dapat mengejar dan menangkap para pelaku tragedi ini dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.
Baca Juga:
Anggota Pokja MRPB: Gubernur Papua Barat dan Jajarannya harus Meninjau Kembali izin, Diduga Dilanggar Perusahaan Kayu di Kabupaten Teluk Bintuni
LP3BH Manokwari mendorong Kapolda Papua Barat dapat mengambil segenap langkah hukum yang bertanggungjawab untuk menangkap para pelaku kejahatan pembunuhan berencana tersebut berdasarkan amanat pasal 340 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
LP3BH Manokwari akan ikut mengkawal proses penegakan hukum dalam peristiwa tragis di Meyerga tersebut hingga ke Pengadilan Negeri Manokwari, pungkasnya. [hot]