Wahananews-Papua Barat | Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, SH mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mengambil langkah untuk menyelidiki dugaan penggunaan senjata jenis mortir oleh Badan Intelijen Negara (BIN) di beberapa wilayah pegunungan tengah Tanah Papua sebagai diberitakan di sejumlah media internasional bersumber dari kantor berita Inggris, Reuters dan oleh jaringan televisi CNN Indonesia, Sabtu (4/6).
Sesuai tugasnya sebagai diatur dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 74 dan pasal 75 serta Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia No.50 Tahun 1999 tentang Komnas HAM pada pasal 4 dan pasal 5.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Apresiasi Kajari Sorong Melanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Tipikor ATK dan Barang Cetakan di BPKAD
Warinussy memandang bahwa Komnas HAM memiliki posisi urgen untuk menyelidiki dugaan tersebut demi mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Deklarasi Universal HAM.
Hal ini disampaikan Direktur eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy dalam keterangan tertulisnya diterima Papua-Barat.WahanaNews.co, Sabtu (4/6).
Lanjut Warinussy, Negara tidak boleh membiarkan situasi di Tanah Papua terus dibuat "keruh" dengan berbagai peristiwa yang mengandung indikasi pelanggaran HAM terhadap segenap Orang Asli Papua (OAP). Juga termasuk saudara-saudara di wilayah Pegunungan Tengah Tanah Papua.
Baca Juga:
Komnas HAM Dorong Proses Penegakan Hukum atas Peristiwa Penembakan terhadap Aktivis HAM Yan Christian Warinussy
Presiden Joko Widodo selaku kepala negara juga mesti memerintahkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memberi keterangan tentang rencana dan implementasi kegiatan pembelian sekitar 2.500 jenis mortir beserta 3.000 inisiator elektronik dan perangkat pengatur waktu dari pemasok senjata Serbia Zenitprom DOO pada bulan Februari 2021 lalu, apakah benar?, ujar Warinussy.
Selaku Advokat di Tanah Papua yang pernah meraih Penghargaan Internasional HAM John Humphrey Freedom award tahun 2005, dirinya memandang bahwa penyelidikan Komnas HAM RI menjadi urgen dan mendesak bagi upaya perbaikan situasi HAM di Tanah Papua yang senantiasa buruk sepanjang lebih dari 10 tahun terakhir ini, Yan Christian Warinussy mengakhiri. [hot]