Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyambut positif Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional Tahun 2023 pada tanggal 25 November 2023 mendatang.
Berkenaan dengan itu Divisi Advokasi Perempuan dan Anak LP3BH Manokwari yang dipimpin Advokat Thresje Juliantty Gasperzs akan turut berpartisipasi dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 days of activism againts gender violance).
Baca Juga:
Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, Komnas Perempuan Sebut 2 Libatkan Hasyim
Kampanye internasional ini untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, termasuk khususnya di Manokwari dan sekitarnya serta di Tanah Papua secara umum.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy dalam keterangan di Manokwari, Sabtu (28/10/2023).
Kata Warinussy, LP3BH Manokwari sebagai Organisasi Non Pemerintah (Ornop) atau Non Governmental Organization (NGO) yang berfokus pada penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia secara universal memahami kekerasan terhadap perempuan meliputi perbuatan mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat, seperti memukul, menampar, menendang dan sebagainya, bahkan membunuh.
Baca Juga:
Menkominfo Diingatkan Tak Sembarangan Bicara Terkait Kasus Istri Bakar Suami
Hal tersebut dapat dihukum di Negara Indonesia sebagai sebuah Negara Hukum sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual serta Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga maupun ketentuan pidana dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Sebagai Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, saya mendorong semua pihak di Kabupaten Manokwari, termasuk institusi penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, mari jadikan peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional sebagai dorongan untuk bersama kita ikut serta terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan juga anak semenjak tahun 2023 ini," imbaunya.
LP3BH Manokwari akan senantiasa membangun kerjasama dengan segenap lembaga negara resmi dalam bidang perlindungan perempuan seperti Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak, serta Komnas HAM RI maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam membangun sinergitas dalam rangka mengungkap dan melaporkan segenap perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di Manokwari dan Tanah Papua, demi penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia, Yan Christian Warinussy mengakhiri.
[Redaktur: Hotbert Purba]