Untuk tahun 2026, agenda prioritas yang telah diputuskan meliputi: penyelenggaraan Sekolah Kader Masyarakat Adat, pelaksanaan Temu Raya atau Jambore Masyarakat Adat Raja Ampat, penguatan kapasitas kepemimpinan pemuda dan perempuan adat, serta konsolidasi kelembagaan adat. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas organisasi sekaligus menjamin regenerasi kepemimpinan adat yang berkelanjutan.
Guna memastikan seluruh keputusan berjalan efektif, peserta rapat juga menyepakati pembentukan Tim Ad Hoc Tindak Lanjut Forum Gelar Senat Raja Ampat. Tim ini bertugas mengawal pelaksanaan hasil forum, memperkuat advokasi kebijakan, mendukung pelaksanaan program prioritas, serta menjalin kerja sama lintas pihak.
Baca Juga:
Institut USBA Gerakkan Warga Tiga Kampung di Distrik Ayau Tanam 1.020 Bibit Mangrove, Atasi Banjir Pasang dan Jaga Ekosistem Pesisir
Forum Gelar Senat Raja Ampat menegaskan bahwa keberlanjutan wilayah Raja Ampat tidak dapat dipisahkan dari pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat sebagai pemangku hak dan penjaga wilayah. Melalui pernyataan penutup, forum mengajak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, DPRK Raja Ampat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, DPR Provinsi, Majelis Rakyat Papua Barat Daya, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempererat kolaborasi.
Kerja sama ini diperlukan demi melindungi hak masyarakat adat dan menjaga keberlanjutan Raja Ampat bagi generasi sekarang maupun mendatang.
[Redaktur: Hotbert Purba]