PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat — Forum Gelar Senat Raja Ampat secara resmi menetapkan Sekolah Kader Masyarakat Adat dan Jambore Masyarakat Adat sebagai dua agenda utama penguatan kelembagaan dan budaya untuk tahun 2026. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Koordinasi Forum Gelar Senat Raja Ampat yang berlangsung di Hotel Mariat, Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (20/6), dengan fasilitasi dari Institut USBA.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Dewan Adat Suku, Dewan Adat Sub Suku, kepala suku, tokoh adat, pemuda dan perempuan adat, serta unsur Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang mewakili unsur masyarakat adat.
Baca Juga:
Institut USBA Gerakkan Warga Tiga Kampung di Distrik Ayau Tanam 1.020 Bibit Mangrove, Atasi Banjir Pasang dan Jaga Ekosistem Pesisir
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut konkret dari penyelenggaraan Forum Gelar Senat Raja Ampat pada Oktober 2025 lalu, yang telah melahirkan Delapan Maklumat Gelar Senat Raja Ampat sebagai landasan kebijakan.
Dalam diskusi yang berlangsung, seluruh peserta menegaskan posisi strategis masyarakat adat sebagai pemilik hak asal-usul dan penjaga wilayah.
Rapat koordinasi gelar senat Raja Ampat
Baca Juga:
29 Mahasiswa UGM Berangkat ke Raja Ampat, Optimalkan Sumber Daya Lokal lewat KKN-PPM 2026
Masyarakat adat dinilai memiliki peran sentral dalam menentukan arah dan masa depan Raja Ampat. Oleh karenanya, setiap kebijakan pembangunan, investasi, konservasi, maupun pengelolaan sumber daya alam wajib berlandaskan penghormatan terhadap hak-hak adat serta menjamin keterlibatan masyarakat secara penuh, efektif, dan bermakna.
Sebagai rekomendasi kebijakan mendesak, forum mendorong percepatan proses penyusunan, pembahasan, penetapan, hingga implementasi Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Selain itu, disepakati pula perlunya percepatan pemetaan wilayah adat, pendokumentasian hukum dan sejarah adat, penguatan kelembagaan adat, serta pengembangan sistem pengawasan wilayah berbasis masyarakat hingga ke tingkat kampung.