Papua-Barat.WahanaNews.co, Kota Sorong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya telah resmi menetapkan lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya untuk mengikuti Pilkada 2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno yang digelar pada Minggu 22 September 2024.
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Barat Daya Pantau Kesiapan Pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Maybrat
Kelima pasangan calon berhak bertarung dalam Pilkada Papua Barat Daya, yaitu; Elisa Kambu - Ahmad Nausrau, Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiw, Bernard Sagrim - Sirajudin Bauw, Letjen TNI ( Purn) Joppye Onesimus Wayangkau - Ibrahim Wugaje, dan Gabriel Asem - Lukman Wugaje.
Setelah penetapan, KPU Papua Barat Daya akan segera melanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin 23 September 2024 sesuai jadwal tahapan Pilkada.
Pengundian nomor urut akan menjadi identitas pasangan calon selama masa kampanye.
Baca Juga:
Kunker di Kabupaten Sorong Selatan, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
KPU Provinsi Papua Barat Daya telah melakukan Pleno Penetapan dituangkan dalam Berita Acara Nomor 199/PL.02.2-BA/96/2.1/2024, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.
Berita Acara dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Papua Barat Daya Nomor : 78 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024.
Penetapan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua Barat Daya yang diumumkan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya pada hari Minggu (22/9/2024) pukul 23.59 WIT melalui Website KPU Papua Barat Daya.