Ada metode kampanye dengan debat publik atau debat kandidat yang dilakukan sebanyak 3 kali, yaitu tanggal 16 Oktober, 30 Oktober dan 20 November 2024 dan debat 1 kali di Jakarta dan 2 kali di Sorong.
"Kepada semua peserta pemilu, partai pendukung, pengusung dan tim sukses agar ketentuan dan prosedur aturan yang ada dapat dipatuhi," terang Ketua KPU.
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Barat Daya Pantau Kesiapan Pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Maybrat
Sementara, kampanye terbuka akan dilakukan pada 5 kabupaten dan 1 kota untuk kampanye terbuka, yaitu; Kabupaten Sorong Alun-alun Aimas, Kabupaten Raja Ampat pantai WTC, Kabupaten Tambrauw Fef dan Sausapor, Kabupaten Maybrat Lapangan La Ayamaru, dan Kota Sorong di Stadion Wombik.
[Redaktur: Hotbert Purba]