Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Senin (23/9/2024).
Sidang dipimpin oleh Ketua KPU Hendra J C. Talla didampingi 3 orang Komisioner KPU Fakfak.
Baca Juga:
Sembilan Hari Jelang Pilkada, PPD Fakfak Gelar Bimtek Tungsura dan Penggunaan SIREKAP
Kedua paslon menunjukan Nomor Urut masing-masing. (Foto: WahanaNews/Frances)
Sesuai mekanisme pengundian "Utayoh Jilid II" memperoleh Nomor urut 1 (satu) dan "Santun" memperoleh Nomor 2 (dua).
[Redaktur: Hotbert Purba]