Widhi menegaskan Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen mengawal setiap investasi yang masuk agar sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Investasi harus menghormati hak-hak masyarakat adat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, investasi berkualitas harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan sumber daya alam. Seluruh tahapan perencanaan dan pengambilan keputusan akan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berdasarkan hasil kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
10 Perusahaan CPO Diduga Underinvoicing, Purbaya Tunggu Hasil Investigasi Kejagung
Dengan survei teknis yang berlangsung, Pemkab Fakfak berharap potensi kawasan Bomberay dan Tomage dapat terpetakan menyeluruh sebagai dasar pengembangan investasi perkebunan sawit berkelanjutan serta pembangunan infrastruktur strategis yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.
[Redaktur: Hotbert Purba]