“Betul-betul pada saat rapat nanti bisa mengambil keputusan, apakah operasi pasar atau langkah-langkah teknis menghubungi daerah-daerah tersebut atau mengomunikasikan dengan daerah yang surplus, akan kita ambil keputusannya di situ, sehingga rencana tindak lanjut setelah hari Rabu itu konkret,” jelasnya.
Di lain sisi, Tomsi menekankan, bagi daerah yang komoditasnya mencukupi tapi harganya masih tinggi agar segera mengerahkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan penanganan.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Dia juga menekankan Satgas Pangan Polri agar mengarahkan jajaran di Polda untuk mengambil langkah hukum bila menemui pelanggaran. Namun, penegakan hukum tersebut dilakukan dengan tidak menghentikan atau mengurangi pasokan.
Jadi penegakan hukum diproses dengan tidak mengganggu pasokan, nah ini supaya bisa dipahami, demikian Tomsi Tohir. [anang/hot]