Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan promosi jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia yang tertuang dalam SK Jaksa Agung RI nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024.
Salah satunya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Jusak Elkana Ayomi, SH.,MH., diangkat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Baca Juga:
Kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin Diapresiasi Guru Besar Hukum
Ia menggantikan posisi Kajari sebelumnya, Johny Artinus Zebua, SH.,MH., yang bergeser menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Waringin Barat di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Jaksa Agung memberi kepercayaan kepada salah satu putra terbaik Orang Asli Papua (OAP), Jaksa Jusak Elkana Ayomi, SH, MH., untuk menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni.
Hal ini mendapat sambutan positif dari Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, SH, dan mengapresiasi Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin yang memberi kepercayaan kepada salah satu putra terbaik Orang Asli Papua (OAP).
Baca Juga:
Pakar Hukum Sebut Serangan ke Jaksa Agung Untuk Melemahkan Kejagung
"Ayomi pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Kejaksaan Negeri Manokwari, Kejaksaan Negeri Biak, Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Terakhir saudara Ayomi menjadi salah satu Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat," ujar Warinussy.
Dengan segudang pengalaman dan prestasi sebagai mantan penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) dan intelijen kejaksaan. Pihaknya yakin, Jaksa Ayomi akan mampu memimpin upaya pemberantasan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di negeri Sisar Matiti tersebut.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, SH. (Foto: WahanaNews/YCW)