Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan promosi jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia yang tertuang dalam SK Jaksa Agung RI nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024.
Salah satunya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Jusak Elkana Ayomi, SH.,MH., diangkat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Baca Juga:
Kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin Diapresiasi Guru Besar Hukum
Ia menggantikan posisi Kajari sebelumnya, Johny Artinus Zebua, SH.,MH., yang bergeser menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Waringin Barat di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Jaksa Agung memberi kepercayaan kepada salah satu putra terbaik Orang Asli Papua (OAP), Jaksa Jusak Elkana Ayomi, SH, MH., untuk menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni.
Hal ini mendapat sambutan positif dari Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, SH, dan mengapresiasi Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin yang memberi kepercayaan kepada salah satu putra terbaik Orang Asli Papua (OAP).
Baca Juga:
Pakar Hukum Sebut Serangan ke Jaksa Agung Untuk Melemahkan Kejagung
"Ayomi pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Kejaksaan Negeri Manokwari, Kejaksaan Negeri Biak, Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Terakhir saudara Ayomi menjadi salah satu Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat," ujar Warinussy.
Dengan segudang pengalaman dan prestasi sebagai mantan penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) dan intelijen kejaksaan. Pihaknya yakin, Jaksa Ayomi akan mampu memimpin upaya pemberantasan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di negeri Sisar Matiti tersebut.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, SH. (Foto: WahanaNews/YCW)
"Saya ingin memberi catatan bahwa kasus dugaan Tipikor Proyek Pembangunan Jalan Simei-Obo senilai Rp6.376.000.000,- (Enam Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam juta rupiah) saat ini tengah ditangani oleh Polres Teluk Bintuni. Ditengarai sumber dana proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2022. Sehingga sangat diperlukan koordinasi yang baik antara penyidik Tipikor Polres Teluk Bintuni dengan jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Teluk Bintuni demi keberlangsungan proses penyidikan hingga pra penuntutan dan penuntutan hukum di pengadilan," kata Warinussy di Manokwari, Rabu (22/5/2024).
Selain itu ada juga kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan proyek pembangunan jalan dari Masyeta-Merenitej tembus ke Moskona Barat serta pembangunan jalan dari Masyeta-Merenitej tembus ke Moskona Utara. Dana proyek ini diduga telah dikucurkan seluruhnya, tapi pengerjaannya tidak selesai alias terbengkalai.
Sehingga penting ditempatkan sebagai salah satu prioritas kerja Kajari Teluk Bintuni Jusak Elkana Ayomi, SH, MH dan jajarannya untuk diselidiki dan diusut sampai tuntas menurut hukum dan dapat menjawab perasaan keadilan yang hidup di tengah-tengah masyarakat Suku Besar Moskona di Kabupaten Teluk Bintuni.
Lanjutnya, demikian juga kasus dugaan tindak pidana Korupsi dalam proyek pembangunan jalan Yaru-Babo yang pula diduga didanai oleh APBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022.
Ia berharap berbagai kasus tipikor di Kabupaten Teluk Bintuni dapat berproses dengan kepastian hukum.
Ia juga memberi catatan kepada Kajari Teluk Bintuni yang baru untuk memberikan atensinya pada proses pra penuntutan dan penuntutan perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 13 tahun yang telah dilakukan oleh 6 (enam) orang tersangka dewasa dan 2 (dua) Orang Anak Bermasalah Hukum (ABH).
Perkara tersebut sudah P-21 alias sudah lengkap dan sudah dilimpahkan penanganannya dari Polres Teluk Bintuni kepada Kejari Teluk Bintuni.
"Saya mendorong saudara Kejari Teluk Bintuni untuk memperlakukan pasal ancaman hukum yang paling berat kepada para pelaku agar menjadi preseden positif bagi upaya perlindungan hak-hak anak di Provinsi Papua Barat dan khususnya di wilayah kabupaten Teluk Bintuni dan Tanah Papua secara umum," demikian Yan Christian Warinussy.
[Redaktur: Hotbert Purba]