Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 2 Tahun 2024 kepada para Organisasi Mahasiswa, Pemuda dan Partai Politik (Parpol).
Pelaksanaan sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tersebut dilakukan di Hotel Grand Papua, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Papua Barat Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Ketua KPU Fakfak Hendra Talla menyampaikan patut bersyukur dapat melaksanakan sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Ia menuturkan, sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tersebut amatlah penting untuk diketahui dan dipahami semua pihak termasuk pimpinan atau perwakilan organisasi Mahasiswa, Pemuda dan para parpol.
"Saya sampaikan yang menjadi alur ataupun jadwal yang nanti disampaikan haruslah dapat disimak dan diikuti dengan baik," kata Ketua KPU kepada peserta sosilisasi.
Baca Juga:
Terima Hasil Salinan Putusan MA, Tim Hukum Uta'Yoh: Sah, Masyarakat Fakfak dapat Menyalurkan Hak Pilihnya
Ia berharap KPU Fakfak dalam pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah, mendapat dukungan semua pihak. Baik dari personel keamanan TNI/Polri, tokoh masyarakat, adat, agama, hingga insan pers di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
[Redaktur: Hotbert Purba]