Wahananews-Papua Barat | Jaringan Damai Papua (JDP) menyerukan dihentikannya pengunaan cara kekerasan dalam menangani berbagai hal dan situasi di kawasan Tanah Papua. Juga termasuk kejadian memilukan di Distrik Beoga dan Distrik Mulia, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.
Hal ini disampaikan juru bicara Jaringan Damai Papua (JDP) Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan persnya kepada awak media di Manokwari, Jumat (4/3).
Baca Juga:
Ini Pernyataan Sikap Jaringan Damai Papua (JDP) Terkait Penembakan Yan Christian Warinussy di Manokwari
“Sebagai Juru Bicara JDP, saya memberi saran dan masukan kepada pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) untuk tidak lagi melakukan penyerangan terhadap warga sipil dan atau aparat keamanan (TNI dan Polri)”, ajak Warinussy.
Peristiwa penembakan yang terjadi terhadap sekitar 9 (sembilan) orang karyawan PT. Tower Palapa Timur Telematika (PT. PTT) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak yang telah menewaskan sekitar 8 (delapan) orang karyawan PT. PTT tersebut.
"JDP turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut. Sembari kami menyerukan agar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdullah untuk tidak melakukan tindakan operasi "balas dendam", imbuh Warinussy. Melainkan dengan segera mendorong dilakukannya langkah persiapan dialog damai internal dengan TPN PB, tambahnya.
Baca Juga:
Jaringan Damai Papua (JDP) Serukan kepada Semua Pihak yang Berkonflik di Tanah Papua Menempuh Jalan Damai
Peristiwa penembakan lain di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua yang mengakibatkan seorang prajurit TNI dari Batalyon R 408/SBH terluka juga patut disesali, ungkapnya.
Langkah pendekatan damai adalah yang tepat untuk menyudahi pertikaian bersenjata antara aparat keamanan (TNI dan Polri) dengan TPN PB yang senantiasa berlangsung terus-menerus di Tanah Papua harus dihentikan.
JDP mendorong segera dimulainya persiapan pelaksanaan dialog damai dengan diawali Jedah Kemanusiaan (Humanitarian Pause) guna memastikan warga sipil di sekitar lokasi kontak senjata senantiasa mendapat akses kepada bantuan kemanusiaan, pelayanan medis, pelayanan gizi dan pendidikan.