Wahananews-Papua Barat | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/1214/VI/KEP./2022 bertanggal 20 Juni 2022.
Dimana dalam surat telegram tersebut, Irjen Pol Tornagogo Sihombing akan meninggalkan kursi Kapolda Papua Barat, posisinya digantikan oleh Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat Tinjau Tes CAT Akademik Penerimaan Bintara Polri 2025 di Manokwari
Beberapa pejabat kepolisian, termasuk Kapolda, dimutasi.
“Mutasi merupakan hal yang alamiah dalam organisasi kepolisian,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (21/6/2022).
“Hal ini dalam rangka penyegaran organisasi.” Tujuan lain mutasi adalah meningkatkan kinerja Polri, ungkapnya.
Baca Juga:
Operasi SAR Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun Resmi Ditutup, Polri Jaga Harapan dan Hormat untuk Keluarga
Berikut Kapolda dan pejabat kepolisian yang dipindahtugaskan;
Irjen Pol Tornagogo Sihombing akan menjabat sebagai Wairwasum Polri, sementara Brigjen Pol Juansih akan menduduki Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat yang ditinggal Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Kemudian, meja Karo Jianbang Lemdiklat Polri yang ditempati Brigjen Pol Juansih akan diisi oleh Brigjen Raden Purwadi.