Wahananews-Papua Barat | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/1214/VI/KEP./2022 bertanggal 20 Juni 2022.
Dimana dalam surat telegram tersebut, Irjen Pol Tornagogo Sihombing akan meninggalkan kursi Kapolda Papua Barat, posisinya digantikan oleh Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Baca Juga:
Sejumlah Kapolres dan PJU Polda Papua Barat dan Polda Papua Barat Daya Dimutasi, Ini Daftarnya
Beberapa pejabat kepolisian, termasuk Kapolda, dimutasi.
“Mutasi merupakan hal yang alamiah dalam organisasi kepolisian,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (21/6/2022).
“Hal ini dalam rangka penyegaran organisasi.” Tujuan lain mutasi adalah meningkatkan kinerja Polri, ungkapnya.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Papua Barat Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Berikut Kapolda dan pejabat kepolisian yang dipindahtugaskan;
Irjen Pol Tornagogo Sihombing akan menjabat sebagai Wairwasum Polri, sementara Brigjen Pol Juansih akan menduduki Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat yang ditinggal Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Kemudian, meja Karo Jianbang Lemdiklat Polri yang ditempati Brigjen Pol Juansih akan diisi oleh Brigjen Raden Purwadi.