Lebih lanjut Roberth menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pertamina Patra Niaga menjaga keseimbangan antara aspek komersial, keberlanjutan pasokan, dan keandalan layanan kepada seluruh pengguna jasa aviasi.
“Penyesuaian harga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap aktivitas penerbangan domestik, mendukung pengembangan pariwisata nasional, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan harga yang lebih kompetitif, diharapkan industri penerbangan dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga:
Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026 Tidak Benar
Untuk segmen penerbangan internasional, harga avtur mengikuti perkembangan pasar dan tingkat kompetisi di kawasan regional guna menjaga daya saing nasional. Pemenuhan kebutuhan penerbangan domestik tetap menjadi prioritas dalam pengelolaan pasokan energi penerbangan.
Saat ini Pertamina Patra Niaga melayani kebutuhan Avtur nasional melalui 72 Aviation Fuel Terminal AFT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk bandara utama strategis maupun bandara perintis.
“Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan Avtur tetap dalam kondisi aman dan andal di seluruh jaringan Aviation Fuel Terminal guna mendukung kelancaran operasional penerbangan domestik maupun internasional,” pungkas Roberth.
Baca Juga:
Heboh Informasi Larangan Kendaraan Isi Pertalite 1 Juni, Pertamina Angkat Suara
Ke depan, Pertamina Patra Niaga akan terus memantau perkembangan pasar energi global dan berkoordinasi dengan pemerintah guna memastikan layanan energi penerbangan yang andal, kompetitif, dan berkelanjutan dalam mendukung konektivitas udara nasional.
[Redaktur: Hotbert Purba]