PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8%. Tercapainya target ini dapat menjadi tonggak transformasi Indonesia sebagai negara maju.
Namun, target ini sangat ambisius, mengingat permasalahan domestik seperti ketergantungan pada ekspor komoditas mentah dan rendahnya daya saing industri. Di sisi lain, tekanan global seperti perlambatan ekonomi dan ketidakpastian geopolitik semakin memperbesar tantangan.
Baca Juga:
Menjelajahi Omnibus Law: Efektivitas, Konfigurasi, Urgensi, dan Implementasinya dalam Konteks Manajemen SDM
“Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%, kita membutuhkan langkah luar biasa. Tanpa terobosan yang berani dan strategis, target tersebut akan sulit dicapai,” ujar Eko Prastowo, Sekjen Pergerakan Advokat, di Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
Sebagai langkah konkret, Pergerakan Advokat mengusulkan pada Prabowo untuk menyusun dua omnibus law, yaitu Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Omnibus Law Teknologi.
"Kedua peraturan hukum tersebut diyakini mampu menjadi pendorong percepatan pertumbuhan ekonomi," terangnya.
Baca Juga:
UU Cipta Kerja Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan
Menurut Eko, Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dirancang untuk menyelaraskan pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan pelestarian lingkungan hidup secara terpadu.
Dalam sistem hukum Indonesia, terdapat ratusan undang-undang terkait ekonomi, sosial, dan lingkungan yang sering kali menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan implementasi yang tidak efektif.
Ia menjelaskan, melalui harmonisasi dan penyederhanaan peraturan-peraturan tersebut dalam satu kerangka hukum yang komprehensif, manfaatnya tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga mempercepat perizinan, mendorong efisiensi birokrasi, dan meningkatkan daya tarik investasi.