Diah mengungkapkan, perlu disadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses internet.
Di beberapa daerah, terutama daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T), bertempat tinggal jauh dari polres atau polresta, sehingga perlu mendekatkan layanan melalui SKCK Keliling.
Baca Juga:
Mulai 1 Agustus 2024, Bikin SKCK Pemohon Wajib Memiliki BPJS Kesehatan Aktif
“Kami yakin, gerakan-gerakan ini telah banyak diinisiasi oleh banyak polres dan polresta di Indonesia, melalui kegiatan scaling up ini kita harapkan gerakan-gerakan tersebut dapat disempurnakan dan berjalan masif di Indonesia,” pungkas Diah.
Dalam acara ini, mengundang pula Kombes Pol. Anwar Nasir, yang pernah bertugas di Polda Papua Barat sebagai inovator SKCK Online dan SKCK Keliling Online, serta Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Anwar Nasir menginisiasi inovasi ini saat ia memegang komando Kapolresta Sidoarjo.
Baca Juga:
Polda Sumbar Sijunjung dan BPJS Kesehatan Solok Terapkan Perpol Nomor 6 Tahun 2023
Anwar berharap, scaling up ini bisa menutup kekurangan yang saat ini menjadi kendala, yakni database yang belum terintegrasi secara sempurna.
Dengan database yang terintegrasi secara sempurna, SKCK bisa diurus dimana saja tanpa perlu ke kota asal.
Saat ini, pembuatan SKCK terpisah sesuai keperluannya, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek.