Wahananews-PapuaBarat | Dugaan adanya aktivitas tambang emas ilegal di Kali Omba, Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana, Papua Barat dipertanyakan.
Rony Amerbay, warga Kampung Lakahia, Distrik Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Papua Barat pertanyakan soal izin penambangan yang dilakukan sejumlah orang tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Kuansing Tegas Berantas Penambangan Emas Tanpa Izin di Wilayah Hukumnya.
"Amankah untuk kegiatan ini (penambangan -red). Punya ijin tidak kegiatan ini. Masih peduli kah dengan kondisi Etna dan Yamor yang rawan gempa bumi," tegas Rony kepada wartawan melalui selulernya, Senin (20/3) malam.
Menurut mantan anggota DPRD Kaimana ini, walaupun aktivitas penambangan di gunung namun dampaknya sangat besar bagi masyarakat di wilayah pesisir pantai, meliputi kampung Omba dan kampung Lakahia, Distrik Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
"Dampaknya akan ke Pantai Omba dan Lakahia," tegas Rony.
Baca Juga:
Jembatan Kali Wariori Rusak Parah, Warga Menduga karena Dampak Tambang Emas Ilegal
Sementara Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan mengatakan saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Teluk Etna, beberapa hari lalu telah menerima laporan dari masyarakat ada aktivitas pencarian emas.
"Kemarin saya ke Etna, kata mama-mama di sana ada yang cari emas," jelas Kapolres dihubungi melalui seluler, Senin (20/3) malam.
Ditanya laporan tersebut indikasi adanya aktivitas tambang emas ilegal yang dilakukan selain masyarakat lokal, Kapolres mengakui belum bisa memastikan karena belum melihat secara langsung informasi tersebut.
"Saya belum lihat langsung," ujarnya singkat.
Dia berharap dinas terkait bisa melakukan sosialisasi regulasi atau aturan pertambangan kepada masyarakat.
Menindaklanjuti informasi adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Distrik Yamor, Kapolres menegaskan akan melakukan pengumpulan dan keterangan atau Pulbaket.[Suan Padang/hot]