Dilihat dari segi lingkungan, kapal yang terbengkalai, ikan yang membusuk, serta kemungkinan tumpahan zat berbahaya menjadi racun yang perlahan merusak terumbu karang, mematikan tempat hidup hewan laut, dan meruntuhkan keseimbangan alam yang sudah terbentuk selama ribuan tahun.
Sementara dari segi ekonomi dan pariwisata, citra kawasan yang tidak terurus dan tidak aman akan menjauhkan pengunjung serta mengurangi nilai daya tarik yang selama ini menjadi tumpuan penghidupan masyarakat luas.
Baca Juga:
DPC Partai Gerindra Raja Ampat Dukung Pergantian Pimpinan BGN, Harapkan Program Berjalan Optimal
Sangat disayangkan, ketika Raja Ampat diakui dunia sebagai warisan alam yang sangat berharga, pengelolaan di tangan pemerintah daerah justru belum mampu memenuhi standar dasar perlindungan dan pengawasan.
Dua kasus ini membuktikan bahwa sampai saat ini, Pemerintah Daerah Raja Ampat belum mampu menjamin keamanan wilayahnya, belum sanggup menegakkan aturan yang berlaku, dan belum berhasil membangun sistem kerja yang dapat diandalkan untuk melindungi apa yang menjadi hak milik seluruh rakyat dan bangsa ini.
Jika keadaan ini terus dibiarkan dan tidak segera diperbaiki secara mendasar, bukan mustahil di masa mendatang akan muncul kasus-kasus serupa yang lebih besar dampaknya, lebih sulit diatasi, dan yang terpenting, membawa kerusakan yang tidak mungkin diperbaiki lagi.
Baca Juga:
Institut USBA Gerakkan Warga Tiga Kampung di Distrik Ayau Tanam 1.020 Bibit Mangrove, Atasi Banjir Pasang dan Jaga Ekosistem Pesisir
Selama sistem pengawasan masih bolong-bolong dan tanggung jawab belum dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka segala aturan, rencana, dan janji perlindungan hanyalah sekadar kata-kata yang tidak memiliki makna apa pun di hadapan kenyataan pahit di lapangan.
[Redaktur: Hotbert Purba]