"Program pembangunan tidak dapat terlaksana, pendapatan masyarakat menurun. Hak-hak pegawai seperti TPP belum tersalurkan," terang Norman.
Pihaknya juga meminta agar Bupati Manokwari agar mengevaluasi kinerja TAPD, sehingga DPA dapat segera dibagikan ke masing-masing OPD dan juga meminta Bupati Manokwari untuk menyerahkan dokumen LKPJ tahun 2022.
Baca Juga:
Pansus III DPRD Kalsel Lakukan Studi Komparasi Raperda Pembiayaan Tahun Jamak ke Banten
"Kami minta Bapak Bupati agar kinerja TAPD ini dievaluasi akibat keterlambatan ini. Ketua TAPD juga harus mampu mengkontrol kinerja anggotanya agar penyerahan DPA bisa cepat terlaksana,"
"Kami juga meminta laporan pertanggung jawaban Bupati tahun 2022, karena seharusnya bulan maret, LKPJ sudah harus diterima oleh DPR untuk dibahas," tandasnya.[Suan Padang/hot]