WahanaNews-Papua Barat | Wakil Ketua I DPR Manokwari, Norman Tambunan minta Bupati evaluasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akibat belum diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal tersebut disampaikan dikediamannya, Kamis (13/4/23).
Menurut Norman, keterlambatan penyerahan DPA ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akibat tidak profesionalnya kinerja TAPD membantu Bupati dalam menyusun anggaran keuangan daerah.
Baca Juga:
Pemkot Sorong Gelar Rapat Monitoring Meja Triwulan II, Percepat Penyerapan Anggaran dengan Tepat Sasaran
"Kita telah menetapkan Raperda terkait anggaran tahun 2023 itu sejak bulan november tahun lalu, dan pada bulan desember, Gubernur sudah evaluasi dan hasil evaluasi tersebut sudah di SK kan oleh Gubernur. Jadi dari desember tahun lalu hingga saat ini, itu waktunya sudah hampir 5 bulan, kenapa DPA belum juga dibagikan?,"ucapnya.
Terkait belum dibaginya DPA, Norman mengaku pihaknya sudah memanggil TAPD, namun jawaban yang wakil rakyat terima, sangat tidak memuaskan.
Lanjut Norman, beberapa waktu lalu kita sudah panggil TAPD. Jawaban yang mereka sampaikan ada hal yang belum rampung. Padahal Perda terkait APBD 2023 sudah ditetapkan pada tanggal 29 desember 2022 dan Perbub tentang penjabaran APBD tahun 2023 juga sudah ada, sehingga DPA itu seharunya sudah ada dan sudah diserahkan. Jadi jawaban mereka itu tidak memuaskan bagi kami dan itu menunjukkan ketidakmampuan mereka,
Baca Juga:
Komisi III DPRD HSS Kalsel Bahas RPJPD 2025-2045 dengan Eksekutif
"Jadi saya mengingatkan kepada Pemerintah untuk segera melakukan apa yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPRD, merujuk pada RKP dan KUA-PPAS," tegas Norman.
Norman juga menambahkan bahwa, dampak dari belum dibaginya DPA ini sangat besar, terutama dibidang ekonomi.
Karena kita ketahui bersama bahwa perekonomian Manokwari ini sangat bergantung pada dana pemerintah.
"Program pembangunan tidak dapat terlaksana, pendapatan masyarakat menurun. Hak-hak pegawai seperti TPP belum tersalurkan," terang Norman.
Pihaknya juga meminta agar Bupati Manokwari agar mengevaluasi kinerja TAPD, sehingga DPA dapat segera dibagikan ke masing-masing OPD dan juga meminta Bupati Manokwari untuk menyerahkan dokumen LKPJ tahun 2022.
"Kami minta Bapak Bupati agar kinerja TAPD ini dievaluasi akibat keterlambatan ini. Ketua TAPD juga harus mampu mengkontrol kinerja anggotanya agar penyerahan DPA bisa cepat terlaksana,"
"Kami juga meminta laporan pertanggung jawaban Bupati tahun 2022, karena seharusnya bulan maret, LKPJ sudah harus diterima oleh DPR untuk dibahas," tandasnya.[Suan Padang/hot]