"Sebagai penyelenggara, kami sangat siap melayani semua partai politik termasuk PKN guna mempersiapkan diri ikut mendaftar di Pemilu 2023," kata Hasyim Asy'ari.
Diketahui, saat ini KPU bersama DPR dan pemerintah telah memutuskan hari H Pemilu adalah tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Selain itu disiapkan 25 bulan waktu tahapan Pemilu. Sehingga dalam waktu dekat akan segera disahkan PKPU untuk pelaksanaan Pemilu 2024. [hot]