Papua-Barat.WahanaNews.co, Sorong - Lahirnya Undang-undang No. 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Papua yang direvisi dengan revisi Undang-Undang No. 2 Tahun 2021, merupakan komitmen pemerintah untuk mengadopsi perpektif baru dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang mewarnai kehidupan di Papua, sama halnya di Provinsi Papua Barat Daya.
Kebijakan otonomi khusus daerah (Otsus) diarahkan kepada pelaksanaan program-program pembangunan yang merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Baca Juga:
KPU Papua Barat Daya Gelar "KPU Color Run", Inovasi Sosialisasi Pilkada Memadukan Semangat Olahraga
Demikian disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE, M. Si dalam tulisannya tentang Derap Pembangunan 23 Tahun Otonomi Khusus di Papua, dan Refleksi dan Capaian di Provinsi Papua Barat Daya, dikutip Rabu (20/11/2024).
Latar Belakang Otonomi Khusus di Papua merupakan sejarah dan dasar hukum Otsus Papua (UU No. 21 Tahun 2001 dan revisi UU No. 2 Tahun 2021) dengan tujuan Otsus dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian budaya lokal.
Sama halnya, Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai bagian dari implementasi Otsus yang lebih spesifik.
Baca Juga:
Penjabat Wali Kota Padang: Partisipasi Pemilih Pemula Penting Sukseskan Pilkada 2024
Capaian pembangunan dalam 23 Tahun Otsus di Papua, antara lain;
- Bidang Sosial dan Budaya: Pelestarian budaya lokal, penguatan identitas masyarakat adat, dan program-program sosial.
- Bidang Pendidikan: Peningkatan akses pendidikan, beasiswa Otsus, dan infrastruktur pendidikan di daerah terpencil.
- Bidang Kesehatan: Perbaikan fasilitas kesehatan, program kesehatan ibu dan anak, serta penurunan angka kematian.
- Bidang Ekonomi: Pengembangan ekonomi lokal, UMKM, dan peningkatan pendapatan masyarakat.
- Bidang Infrastruktur: Pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik untuk meningkatkan aksesibilitas di wilayah Papua.
1 Tahun 11 Bulan Implementasi Otsus di Papua Barat Daya;
- Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur: Kegiatan ekonomi yang muncul, infrastruktur yang dibangun, dan dampak terhadap mobilitas dan aksesibilitas.
- Pendidikan dan Kesehatan: Program-program pendidikan dan kesehatan yang dijalankan, serta peningkatan SDM di Papua Barat Daya.
- Peran Pemerintah dan Kebijakan Khusus di Papua Barat Daya: Upaya pemerintah dalam mengawasi, mengarahkan, dan melibatkan masyarakat lokal dalam proses pembangunan.
- Tantangan: Kendala yang dihadapi seperti geografis, alokasi anggaran, dan partisipasi masyarakat lokal.
Evaluasi dan Tantangan Implementasi Otsus di Papua Barat Daya;
- Kesenjangan antara harapan dan kenyataan pelaksanaan Otsus.
- Analisis terhadap efektivitas penggunaan dana Otsus.
- Tantangan birokrasi, keamanan, dan inklusi sosial.
- Solusi strategis untuk mengatasi kendala implementasi Otsus.
Prospek Masa Depan dan Rekomendasi;
- Rekomendasi peningkatan implementasi Otsus di Papua Barat Daya untuk pembangunan yang berkelanjutan.
- Penguatan peran pemerintah, masyarakat, dan lembaga adat.
- Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan efektivitas program Otsus.
- Prospek Papua Barat Daya dalam mencapai tujuan Otsus jangka panjang dan kontribusinya terhadap kesatuan NKRI.
Kesimpulan dari hasil refleksi 23 tahun Otsus, khususnya di Papua Barat Daya
Harapan dan visi untuk masa depan Papua dan Papua Barat Daya dalam mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Papua Barat Daya sehat, Papua Barat Daya cerdas, Papua Barat Daya produktif dan Papua Barat Daya Damai, "Kitorang kuat karena torang satu".
Penulis : Dr. Sellvyana Sangkek, SE, M. Si
Editor: Hotbert Purba