Wahananews-Papua Barat | SKK Migas-KKKS Pertamina EP Papua Field (PEP Papua) bersama dengan Kejaksaan Negeri Sorong melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Perkara dan Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa 07 Februari 2023.
Kerjasama tersebut dilakukan untuk mendukung penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Siap Layani Energi Mitra Global
Manager Papua Field Muslim Nugraha menyampaikan perkembangan aktivitas produksi hulu migas, kegiatan Program Pengembangan Masyarakat (PPM)/CSR di area Kepala Burung dan tantangan industri hulu migas di Tanah Papua, baik teknis maupun non-teknis sangat kompleks.
Situasi yang dinamis menjadi tantangan tersendiri bagi Pertamina EP yang seluruh asetnya merupakan aset milik Negara.
Tuntutan, gugatan, ataupun klaim dari pihak ketiga menjadi dinamika tersendiri dalam menjalankan aktivitas operasi produksi migas.
Baca Juga:
SKK Migas Kalsul dan KKKS Kunjungi Kemenhub RI Pastikan Kelancaran Hulu Migas
Kami berharap kerja sama yang dibangun dengan Kejaksaan Negeri Sorong dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memenuhi kaidah hukum, sehingga kelancaran operasi hulu migas dapat berjalan lancar sehingga tercipta iklim investasi positif industri hulu migas di Tanah Papua, kata Muslim.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal, SH, MH, menyambut baik kerja sama ini dengan SKK Migas-Pertamina EP.
“Mudah-mudahan kerja sama ini dapat membantu Negara dalam menciptakan iklim investasi industri hulu migas yang kondusif dan mempercepat pemenuhan target produksi migas nasional dari wilayah timur Indonesia,” ungkap Muhammad Rizal.