Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menyampaikan pelaksanaan musrenbang tingkat Kabupaten ini merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan Daerah, rencana pembangunan jangka panjang Daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang Daerah, rencana pembangunan jangka menengah Daerah dan rencana kerja Pemerintah Daerah.
Yohana Hindom mengajak seluruh lembaga dan seluruh komponen masyarakat untuk mari bersama- sama untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Fakfak yang terdepan, sejahtera, nyaman, unggul dan mandiri (fakfak tersenyum).
Baca Juga:
Sambut Indonesia Emas 2045, Rektor IPDN Soroti Indikator Pembangunan di Jabar
Ia berharap dalam proses penyusunan RKPD tahun anggaran 2025, agar pimpinan dan aparatur di perangkat daerah serta seluruh stake holder untuk berpikiran kedepan, terbuka, memiliki visi terintegratif dan inovatif.
Lebih lanjut, perangkat daerah harus mengintegrasikan pembangunan lintas sektor mampu secara terukur. Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun anggaran 2025 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu - isu strategis yang ada serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Fakfak secara cepat dan tepat.
"Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi, serta proses panjang lainnya yang harus kita lalui, termasuk agenda pada hari ini yaitu musyawarah perencanaan pembangunan RKPD tahun 2025," ujar Yohana Hindom.
Baca Juga:
Bupati Rokan Hilir Buka Langsung Giat Musrembang di Tanah Putih
Ia menghimbau kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Fakfak agar mengikuti acara rangkaian perencanaan pembangunan daerah dengan seksama dan penuh keseriusan sehingga dari musrenbang tersebut mendapatkan berharga masukan dalam penyempurnaan penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Fakfak tahun 2025 yang pada akhirnya terwujudnya dokumen perencanaan yang berkualitas, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang diimplementasikan kemudian dapat guna menuju "Fakfak Tersenyum" yang dicita - citakan.
"Semoga kerjasama yang telah terbina ini dapat terpelihara dan ditingkatkan terus dimasa yang akan datang demi keberhasilan tugas - tugas kita bersama, terutama dalam membangun Kabupaten Fakfak yang kita cintai ini," demikian Wakil Bupati Fakfak.
[Redaktur: Hotbert Purba]