Gubernur Papua Barat Daya yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Yakob Kareth menyambut positif pelaksanaan Torang Muamalah 2026. Pemprov Papua Barat Daya berkomitmen mendukung penuh pengembangan UMKM halal, percepatan sertifikasi halal, dan penguatan sinergi pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat.
“Pengembangan ekonomi syariah merupakan sistem yang mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, serta menghindari praktik-praktik yang dilarang. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah, serta menciptakan transaksi yang saling menguntungkan bagi seluruh pihak,” demikian Yakob Kareth.
Baca Juga:
Survei BI: Konsumen Tetap Percaya Ekonomi Kuat, Tapi Porsi Tabungan Mulai Menipis
Melalui sinergi ekosistem, BI menargetkan rantai nilai halal di Papua Barat dan Papua Barat Daya semakin kuat.
Berbasis UMKM yang berdaya saing, ekonomi syariah diharapkan menjadi motor baru inklusivitas dan keberlanjutan ekonomi kawasan timur Indonesia.
[Redaktur: Sandy/Hotbert Purba]