Kepala Perwakilan BI Papua Barat Setian dengan PJ Sekda Provinsi Papua Barat Daya, saat meninjau stand pameran UMKM Torang Muamalah 2026 yqng digelar selama 2 hari di Paragon Square, Kota Sorong, Kamis, 2 - 3 Juli 2026. (Foto: WAHANANEWS/Hotbert Purba)
Fokus pada Sektor Halal Food, Fashion, dan Pariwisata
Baca Juga:
Survei BI: Konsumen Tetap Percaya Ekonomi Kuat, Tapi Porsi Tabungan Mulai Menipis
BI menilai ekonomi syariah berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Fokus pengembangannya diarahkan pada UMKM halal di sektor makanan dan minuman, industri fesyen muslim, serta pariwisata halal yang memiliki potensi besar di dua provinsi tersebut.
Strategi hilirisasi dilakukan melalui percepatan penerbitan sertifikat halal bagi UMKM, pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA), serta perluasan akses pasar via pameran daerah dan nasional.
Bank Indonesia juga mendorong keterhubungan UMKM halal dengan perbankan syariah agar akses pembiayaan lebih inklusif.
Baca Juga:
DPR Dorong Sinkronisasi Fiskal-Moneter untuk Jaga Kepercayaan Pasar dan Stabilitas Rupiah
Pemberdayaan pondok pesantren sebagai pusat ekonomi masyarakat menjadi perhatian lain. Tujuannya agar pesantren tumbuh mandiri secara ekonomi.
BI bersama akademisi juga tengah merancang pengembangan zona kuliner halal sebagai pusat ekonomi kreatif halal.
Dukungan Pemerintah Daerah untuk Percepat Sertifikasi Halal