Papua-Barat.wahananews.co - Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) harus selalu mematuhi perangkat organisasi sesuai pedoman Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT).
“Karena pedoman ini juga untuk mengukur ketaatan dan kepatuhan wartawan terhadap kode etik jurnalistik,” kata Atal S Depari, Ketua Umum PWI saat Konferensi Kerja II PWI Papua Barat, Jumat (10/12/2021) di Manokwari.
Baca Juga:
Pengurus PWI Bali Resmi Dilantik, Pemprov Kucurkan Dana Rp2,7 Miliar untuk Pers
Dikatakan Atal, PD/PRT PWI sangat jelas, anggota PWI tidak boleh menjadi pengurus partai politik dan organisasi yang berafilisiasi dengan partai politik, termasuk organisasi lainnya yang dilarang oleh Negara.
Dengan segala kreatifitas dan kearifan lokalnya, jelas Atal, PWI tentu terlibat langsung dalam keberlanjutan pembangunan di tanah Papua, termasuk SDMnya.
Ini tentu menjadi tantangan besar bagi wartawan di Papua Barat untuk lebih kreatif dan inovatif.
Baca Juga:
PWI OKU Timur Resmi Dilantik, Babak Baru Wartawan Daerah Dimulai
“Di era dirupsi media yang telah banyak muncul perusahaan pers, seolah runtuh dan tergerus, yang akibatnya berdampak pada wartawannya,” sebut Atal.
Dalam PD/PRT PWI juga menyebut, bahwa Konferensi Kerja Provinsi sekurang-kurangnya dilakukan sekali dalam periodisasi. Dan konferensi kerja kali ini yang kedua digelar PWI Papua Barat.
“Saya berharap konferensi kerja kali ini dapat melahirkan proyeksi yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi anggota. Dan tentu juga bagi eksistensi organisasi,” harap Atal.