WahanaNews - Papua Barat | Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Nixon Nilla, SH, MH mengungkapkan, di tahun 2023 ini Kejaksaan Negeri Fakfak akan fokus menyelidiki delapan buah kasus, dalam kurun waktu dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2019.
"Ada delapan buah kasus yang dimulai dari tahun 2011 sampai 2015, ada juga tahun 2018 dan 2019, penyelidikan besar yang ada di Fakfak,"Ungkap Kajari Fakfak Nixon Nikolaus Nilla Mahuse saat menerima awak media didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Fakfak, bertepat di ruang tamu Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak, Papua Barat di Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak, Papua Barat, Jumat (03/02/2023)
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Fakfak Raih Penghargaan Satker Terbaik
Lanjut Kajari Fakfak, bahwa ini semua dilakukan untuk membenahi Kabupaten Fakfak lebih baik ke depan dan tercapai visi tersenyum.
Nixon Nikolaus Nilla, Magister Hukum di Universitas Indonesia kepada awak media mengatakan, ada delapan (8) kasus besar yang harus dipertanggungjawabkan dan penyelidikan sedang dilakukan.
Delapan kasus di antaranya Kasus Pekerjaan Jalan, ada pendobolan pekerjaan di satu lokasi, Pembangunan Sarana Prasarana dan sektor Swasta, termasuk perampasan Hak-hak atau penguasaan hal orang lain.
Baca Juga:
Kejari Fakfak Tetapkan 2 Tersangka Terkait Dugaan Proyek Fiktif di DKP
Kejaksaan Negeri Fakfak.
"Kita akan buka kasus tersebut dan melakukan penyelidikan 8 kasus besar di Fakfak yang merugikan milyaran rupiah" Kata Kajari
Kemudian lanjut Nixon Nikolaus Nilla, kami aparat penegak hukum terus mendukung roda Pemerintahan di Kabupaten Fakfak.
"Siapa yang menghalangi roda Pemerintahan pasti kita tindak, karena kita punya intelejen. Ini juga tindaklanjut amanat Presiden pada Rapat kordinasi Nasional Bupati/Walikota dan Gubernur, Forkopimda waktu lalu, kejaksaan disuruh untuk tetap membantu dan mendukung Pemerintah Daerah, pungkasnya.
Kajari Fakfak Nixon Nikolaus Nilla, kurang lebih telah melakukan tugas selama 5 bulan di Fakfak, sejak dilantik pada September 2022 lalu.
Telah berhasil mengungkap kasus Korupsi Dana Hibah di Komisi Pemilihan Umum Fakfak kurun waktu Tahun 2019-2020 dan juga saat sedang melakukan penyelidikan Kasus Dana Covid-19 di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. [Frances]