Fakfak, WahanaNews-Papua Barat | Darah merupakan kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusia, merupakan unsur penting yang tidak boleh berkurang dalam tubuh manusia. Bilamana terjadi kekurangan darah pada seseorang, maka orang tersebut terancam meninggal dunia.
Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Fakfak, melakukan gelar aksi donor darah dari staf sampai unsur pimpinan.
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Fakfak Raih Penghargaan Satker Terbaik
Kegiatan sosial ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-23 Tahun.
Hasil aksi sosial donor darah yang diperoleh disumbangkan kepada Unit Transfusi Darah RSUD Fakfak.
Kasi Intel sedang donor darahnya (Foto: Frances/WahanaNews)
Baca Juga:
Kejari Fakfak Tetapkan 2 Tersangka Terkait Dugaan Proyek Fiktif di DKP
Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan Jelang memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2023, "Arthur F. Gerarld" yang juga kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Fakfak, kepada wartawan menjelaskan, bahwa kegiatan donor darah wajib dikuti pimpinan dan staf kecuali berhalangan karena kesehatan, dan yang berhasil menyumbangkan darahnya sebanyak 21 orang, dari mereka ada 14 orang bergolongan darah (O), 6 orang bergolongan darah (B), 1 orang bergolongan darah (AB), sedang yang bergolongan darah (A) nihil.
Sementara, Irfan Kaimuddin kepala Unit Transfusi Darah (UTD) kepada wartawan usai proses pengambilan darah, mengatakan atas nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak, berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Fakfak yang telah melakukan aksi donor darah untuk kebutuhan pasien yang membutuhkan darah, karena "Satu tetes darah untuk kehidupan" (Blood for life), jelas Irfan.
Giat Donor Darah Kejaksaan Negeri Fakfak, Selasa 18 juli 2023. (Foto: Frances/WahanaNews)