Kata Fahmi Macap sapaan akrab FM, ada TPS yang terdapat C hasil ganda atau double didiamkan oleh KPU dan Bawaslu Raja Ampat.
"Ini ada apa?, sehingga saya mau sampaikan bahwa semua partai yang memegang beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Raja Ampat menuntut keadilan. Kami yang dari Raja Ampat ke Sorong ini adalah partai politik yang melakukan tuntutan atas ketidakadilan. Dua penyelenggara yang melakukan hajat ini tidak transparan kepada partai politik sebagai peserta Pemilu. Terus kita mau harap apa demokrasi ini? Dimana asas keadilannya?," pungkas Fahmi.
Baca Juga:
Membludak, Ribuan Simpatisan Antar Pasangan RUBI mendaftar ke KPU Raja Ampat
Fahmi mengatakan, C hasil yang diketahui ganda diduga kuat dilakukan oleh Ketua KPU. Hal itu dikatakannya, karena yang memegang kunci gudang logistik adalah Ketua KPU Raja Ampat.
"Dibelakang sana itu ada terjadi kongkalikong yang luar biasa, ada bukti-bukti tertentu yang sudah dipegang oleh seluruh partai politik tapi itu dibiarkan oleh Bawaslu. Ini ada apa?, sementara yang pegang gembok, yang pegang kunci logistiknya Ketua KPU. Bahwa kalau ketika C1 itu ganda, maka ketua KPU harus bertanggung jawab," demikian Ketua DPD PAN Raja Ampat, Fahmi Macap.
Adapun 11 Partai Politik yang melakukan aksi protes adalah Partai Demokrat, PKN, PPP, Perindo, PSI, Buru, PAN, Gelora, PBB, Umat, dan PDIP.
Baca Juga:
Panitia Pemilihan Distrik Waigeo Barat Kepulauan Umumkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Jelang Pilkada Raja Ampat
[Redaktur: Hotbert Purba]