Dorong Masyarakat Tidak Berspekulasi
Polda Papua Barat menegaskan autopsi dilakukan sebagai bagian proses penyidikan untuk memperoleh kepastian medis terkait penyebab kematian. Seluruh tahapan akan dilaksanakan secara profesional, ilmiah, dan sesuai prosedur.
Baca Juga:
Nobar Piala Dunia 2026, Polda Papua Barat Ajak Wartawan Jaga Kamtibmas
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., mengimbau masyarakat memberi kepercayaan kepada penyidik dan tim medis.
Autopsi merupakan bagian dari proses penyidikan ilmiah untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian.
Ia mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Baca Juga:
6 Excavator dan 5 Pelaku Illegal Mining di Kali Waserawi Manokwari Diamankan Polda Papua Barat
"Polda Papua Barat berkomitmen menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan proses penyidikan akan kami sampaikan secara berkala kepada publik," demikian Trihadi.
[Redaktur: Hotbert Purba]