PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Bidang Kedokteran dan Kesehatan atau Biddokkes Polda Papua Barat memastikan seluruh persiapan autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, terus dimatangkan. Hal itu dilakukan setelah menerima surat permohonan autopsi dari penyidik, Selasa (28/7/2026).
Kepala Biddokkes Polda Papua Barat, Kombes Pol. dr. Iskandar, Sp.B., MARS., QHIA, mengatakan pihaknya telah menyiapkan kebutuhan pendukung proses autopsi. Mulai dari kesiapan ruang autopsi, tempat penyimpanan jenazah, hingga sarana prasarana lainnya.
Baca Juga:
Nobar Piala Dunia 2026, Polda Papua Barat Ajak Wartawan Jaga Kamtibmas
"Setelah menerima surat permohonan autopsi dari penyidik, kami langsung menindaklanjuti dengan menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan autopsi, termasuk ruang autopsi, tempat jenazah, serta fasilitas pendukung lainnya," ujar Iskandar di Manokwari.
Tunggu Dokter Forensik dari Jayapura
Iskandar menjelaskan, hingga saat ini Papua Barat belum memiliki dokter spesialis forensik yang menetap di Manokwari. Karena itu, Polda Papua Barat menggandeng dokter spesialis forensik dari Jayapura untuk melaksanakan autopsi.
Baca Juga:
6 Excavator dan 5 Pelaku Illegal Mining di Kali Waserawi Manokwari Diamankan Polda Papua Barat
"Surat permohonan autopsi akan kami kirimkan hari ini. Secara informal, kami juga telah berkoordinasi dengan dokter spesialis forensik dari Jayapura yang akan melaksanakan autopsi di Manokwari," jelasnya.
Semula autopsi dijadwalkan Rabu. Namun jadwal berubah karena penerbangan Jayapura-Manokwari dibatalkan. Berdasarkan koordinasi dengan tim dan pihak protokol bandara, autopsi kemudian dijadwal ulang pada Kamis.
"Perubahan jadwal ini telah kami koordinasikan dengan seluruh tim terkait serta kami sampaikan kepada pihak keluarga. Kami telah menjelaskan alasan penundaan tersebut sehingga diharapkan seluruh proses persiapan autopsi dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Dorong Masyarakat Tidak Berspekulasi
Polda Papua Barat menegaskan autopsi dilakukan sebagai bagian proses penyidikan untuk memperoleh kepastian medis terkait penyebab kematian. Seluruh tahapan akan dilaksanakan secara profesional, ilmiah, dan sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., mengimbau masyarakat memberi kepercayaan kepada penyidik dan tim medis.
Autopsi merupakan bagian dari proses penyidikan ilmiah untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian.
Ia mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Polda Papua Barat berkomitmen menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan proses penyidikan akan kami sampaikan secara berkala kepada publik," demikian Trihadi.
[Redaktur: Hotbert Purba]