Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, menegaskan bahwa proses otopsi dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polda Papua Barat dalam menangani kasus tersebut secara profesional.
“Pemeriksaan forensik ini adalah bagian penting dari upaya kami untuk mengungkap fakta sebenarnya. Polda Papua Barat berkomitmen menangani kasus ini secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan demi memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan publik,” demikian Kabid Humas.
Baca Juga:
Majikan yang Siksa ART Hingga Paksa Makan Kotoran Anjing Divonis 10 Tahun Penjara
Diketahui, seorang perempuan berinisial I (60 Tahun) yang diduga bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di sebuah wisma kawasan Pasar Wosi, Manokwari Barat, diduga akan dimakamkan secara tidak layak oleh majikannya tanpa prosedur resmi.
Hal ini memicu kecurigaan warga hingga dilaporkan ke polisi. Insiden ini terungkap setelah warga menemukan berbagai kejanggalan dan mencurigakan sebuah mobil yang membawa jenazah tersebut.
Kepolisian wilayah hukum Polda Papua Barat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang untuk menggali informasi mengenai jenazah tersebut.
Baca Juga:
Terungkap Lulusan Sarjana RI Banyak Pakai Ijazah SMA Demi Kerja-Jadi ART
[Redaktur: Hotbert Purba]